5 Jaksa Disiapkan Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

oleh -
tim-inafis-polda-jabar-menggelar-olah-tempat-kejadian-perkara-pembunuhan-anak-dan-ibu--kabupaten-subang
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di Kabupaten Subang. (gardaberita.com/Antara)

Kejati Jabar telah menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan tersangka Yosep Hidayah (YH) dan M. Ramdanu (RD), telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Subang.

Dua berkas perkara itu, berdasarkan hasil penelitian serta koordinasi penyidik dan penuntut umum, dinyatakan sudah lengkap atau P-21 tertanggal 2 Februari 2024.

Kemudian, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus atau tahap 2 di Kejari Subang dilakukan pada Selasa (6/2) bersama 240 barang bukti, seperti mobil dan sepeda motor. Setelah diserahkan, Yosep ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang dan Danu ditahan di Lapas Polda Jabar. (gbc/ant)

Baca Juga;  Dianiaya, PSK Lari Tanpa Busana Keluar Kamar Hotel