Alfedri: Masih Banyak Potensi Zakat Belum Terkumpul Maksimal

oleh -
bupati-siak-alfedri-menyerahkan-penghargaan-kepada-upz-berprestasi-se-kecamatan-lubuk-dalam
Bupati Siak, Alfedri menyerahkan penghargaan kepada UPZ berprestasi se-Kecamatan Lubuk Dalam. (gardaberita.com/Yanti)

LUBUK DALAM (gardaberita.com) — Jika Kegiatan Gemar Siak Berzakat rutin diadakan, akan meningkatkan pengumpulan zakat dan wakaf dan pada akhirnya akan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Siak, Alfedri saat mengikuti kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-10 tahun 2023 dan Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023, Selasa (4/4/2023).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid Sultan Abdul Djalil Rachmadsyah, Kecamatan Lubuk Dalam no itu, Alfedri sekaligus menyerahkan zakatnya dan menjadi Amil Zakat pada Gemar Siak Berzakat.

Baca Juga;  PB PGRI Anugerahkan Alfedri Penghargaan Dwija Praja Nugraha

Selain itu, Alfedri juga menyerahkan secara simbolis Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 kepada mustahik, serta menyerahkan penghargaan kepada UPZ berprestasi se-Kecamatan Lubuk Dalam.

Menyinggung upaya peningkatan zakat, Bupati Siak Alfedri mengatakan, tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf di kabupaten Siak terbilang rendah. Hal itu pula yang menyebabkan rendahnya masyarakat dalam membayar zakat.

“Ini juga salah satu penyebab pengumpulan zakat belum maksimal. Kita harapkan para UPZ kecamatan selalu memberikan pemahaman zakat dan wakaf kepada masyarakat, diperlukan cara, penjelasan dan pendekatan kepada masyarakat,” kata Bupati Alfedri mengingatkan.

Baca Juga;  Siak Sambut Program Kemenkeu Satu untuk UKMK Berbasis Sawit

Dengan demikian, ujarnya, ketika seluruh masyarakat sudah faham terkait zakat (Nisab), muzakki di Kabupaten Siak akan meningkat.

Oleh karena itu, Alfedri berharap, kepada para camat, penghulu dan juga tokoh agama, serta para ustadz maupun ustadzah agar terus memberikan pemahaman dan mengingatkan masyarakat terkait dengan zakat.

Apalagi, kata Alfedri, masih ada masyarakat di Kabupaten Siak yang belum faham nisab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat).

Baca Juga;  Alfedri Lantik Pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK 2 Kecamatan

Ia menekankan, masih banyak potensi zakat yang belum terkumpul secara maksimal di beberapa kecamatan. Ia berharap masyarakat selalu diingatkan, melalui beberapa kegiatan seperti pendekatan dan juga penjelasan zakat melalui ceramah.

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.