“RPJMD harus memuat berbagai janji-janji politik yang sudah disampaikan kepada rakyat”, (Alfedri)
SIAK, RIAU (gardaberita.com) — Penyusunan RPJMD merupakan amanah konstitusional yang harus disiapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada saat setelah Pilkada dilaksanakan. Visi dan misi yang dicantumkan dalam RPJMD harus memuat berbagai janji-janji politik yang sudah disampaikan kepada rakyat.
Demikian ditegaskan Bupati Siak, Alfedri, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026, secara virtual, Kamis (22/7/2021)
Alfedri juga menegaskan, RPJMD merupakan dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah di sampaikan kepada masyarakat.
“Kami bersama pak Wakil dalam menyusun visi dan misi ini, setelah kami melakukan survey di seluruh kecamatan dan pelosok kampung”, ungkapnya.
Dengan survey hingga kampung-kampung, imbuhnya, maka harapan dan aspirasi dari masyarakat telah dituangkan sehingga visi dan misi itu sudah merupakan visi dan misi bersama.
“Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kebijakan dalam rangka penyempurnaan penyusunan RPJMD ini termasuk visi dan misi”, tandasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwan tujuan RPJMD itu adalah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah. Kemudian sebagai pedoman dokumen lainnya dan sebagai landasan Penyusunan RKPD, Renstra dan Renja.
Visi Misi 2021-2026...