APBD Siak 2021 Telah Disahkan, Ini Pesan Dewan

oleh -
Jubir-banggar-dprd-siak-syamsurizal
Jubir Banggar DPRD Siak, Syamsurizal 'Budi' menyampaikan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna, Senin (30/11/2021)-gardaberita/Siti

SIAK, RIAU (gardaberita.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun anggaran 2021 telah disahkan sebesar Rp.1,7 Triliun lebih, Senin (30/11/2020) dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siak, Azmi.

Terkait hal ini, DPRD Siak melalui Badan Anggaran (Banggar) memberi saran dan rekomendasi berkenaan dengan pelaksanaan Anggaran Kabupaten Siak Tahun 2021.

“Dalam penggunaan anggaran yang sudah disepakati, Badan Anggaran mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Siak untuk tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip good governance dalam penggunaan anggaran, diantaranya mengedepankan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas”, ujar juru bicara Banggar, Syamsurizal.

Baca Juga;  Dewan Minta Pemkab Siak Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Hal tersebut, imbuh Politisi Demokrat yang akrab disapa Budi ini, sangat penting untuk menjadi perhatian dalam rangka mempertahankan opini BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah langganan diraih setiap tahun sejak tahun 2011 silam.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak, lanjutnya, mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021, masing-masing OPD agar meningkatkan kinerjanya secara terukur dan terencana serta menghasilkan manfaat (outcome) dari kegiatan dimaksud, begitu pula dalam hal merealisasikan program/kegiatan di OPD diharapkan lebih maksimal.

Baca Juga;  Banggar DPRD Siak Kunker Ke DPRD Riau Dan DPRD Pekanbaru

“Kondisi keuangan daerah semakin terbatas, tentu berdampak pada terbatasnya pembangunan. Berkenaan dengan itu, Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk senantiasa berinovasi dalam mencari pembiayaan pembangunan, selain dari sumber pembiayaan yang sudah ada”, tegasnya.

Tidak itu saja, Dewan juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak semakin aktif menarik investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Siak dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan dan fokus pada revitalisasi terhadap masyarakat sekitarnya.

Baca Juga;  DPRD Siak Setujui LKPj Bupati T.A. 2020. Sah Jadi Perda

“APBD diharapkan dapat mengeliminasi persoalan persoalan yang merupakan issu-issu strategis daerah. Baik itu muncul sebagai dampak dari pandemi Covid-19, maupun issu-issu yang sudah ada sebelum pandemi Covid-19”, katanya.

Jika tahun 2021 nanti diberlakukan kebijakan pembelajaran tatap muka, Dewan juga berharap agar Pemkab Siak benar-benar mempersiapkan secara serius baik dari kesiapan sekolah, peserta didik serta orang tua murid, supaya jangan memunculkan masalah baru sebagai dampak dari penerapan kebijakan tersebut.(Stnl)