Astaga! Pemuda Lampung Ini Perkosa Ibu Kandung,Adik Dicabuli

oleh -
tersangka-st-saat-diamankan-petugas-kepolisian-senin-26-12-2022
Tersangka ST saat diamankan petugas kepolisian, Senin (26/12/2022). (gardaberita.com/Ist)

LAMPUNG (gardaberita.com) — Jika terbukti, maka perbuatan ST alias Dedet (19) pemuda Lampung sungguh bejat karena telah memperkosa ibu kandungnya. Bahkan ia juga diduga mencabuli adik kandungnya.

Perbuatan warga Kecamatan Katibung, Lampung sejak dua tahun lalu ini akhirnya terbongkar setelah dia dilaporkan ke Mapolsek Katibung. Dedet diamankan polisi.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah membenarkan adanya penangkapan tersangka pemerkosaan berinsial ST tersebut.

“Ya benar, pelaku diamankan Senin 26 Desember siang kemarin. Pelaku, saat ini masih ditahan di Mapolsek Katibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Aos Kusni Palah, Selasa (27/12/2022), dilansir dari poskotaco.id.

Modus Dedet dalam melakukan perbuatannya yakni dengan melontarkan ancaman pada korban akan dibunuh jika menolak dan menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain.

Dari keterangan sementara, kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yakni memperkosa ibu kandunganya sendiri sebanyak dua kali. Pertama pada 2021, perbuatan kedua sekitar enam bulan lalu pada 2022.

“Tidak hanya menyetubuhi korban (ibunya) saja, pelaku juga mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun sebanyak dua kali yakni di tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan kasus asusila tersebut terungkap setelah korban yakni ibu kandung pelaku didampingi keluarganya bersama Kepala Desa setempat dan juga Ketua RW melaporkan perbuatan bejat pelaku St ke Mapolsek Katibung pada Selasa (20/12/2022).