Bareskrim Patahkan Klaim Sambo, Tak Ada Pelecehan Seksual!

oleh -
putri-candrawathi-dan-almarhum-brigadir-j
Putri Candrawathi dan almarhum Brigadir J (gardaberita.com/net)

JAKARTA (gardaberita.com) — Pengakuan para saksi kepada tim khusus Bareskrim mematahkan klaim Irjen Ferdy Sambo bahwa Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istrinya, Putri Candrawathi, penyebab terjadinya baku tembak dengan Bharada E dan menewaskan sniper tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memaparkan kronologi bagaiman peristiwa pembunuhan ajudan Sambo itu dibunuh.

Para saksi mengaku, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terlebih dahulu dipanggil Irjen Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah sebelum ditembak.

Baca Juga;  Semua Ajudan Irjen Sambo Diperiksa Komnas HAM

Saat baru tiba dari Magelang di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah.

Komjen Agus mengatakan, semua saksi di lokasi menyatakan Brigadir J sedang berada di halaman rumah dinas Sambo.

Sebeluknya dikatakan oleh pihak Ferdy Sambo bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada istri Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut sedang beristirahat di kamar.

Baca Juga;  Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi

“Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” ujar Agus.

Keterangan tersebut didapat dari pemaparan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam gelar perkara yang berlangsung sejak Jumat (12/8/2022) sore.

Agus mengatakan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah dinas usai dipanggil atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga;  Dicecoki Miras, Dua ABG Dicabuli 10 Pria di Kebun Sawit

“Almarhum Yosua masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” imbuh dia.