Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Ini Terancam Cambuk 200 Kali

oleh -
konferensi-pers-di-mapolres-aceh-tamiang-terkait-pengungkapan-tindak-pidana-pencabulan-Senin-28-11-2022
Konferensi pers di Mapolres Aceh Tamiang terkait pengungkapan tindak pidana pencabulan, Senin (28/11/2022). (gardaberita.com/Hawa)

ACEH TAMIANG (gardaberita.com) — Satreskrim Polres Aceh Tamiang meringkus MS (34) tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur
yang terjadi di Dusun Mentawak, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

MS diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap korban Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun pada Kamis (24/11/2022) di rumah korban. Namun aksinya diketahui warga setelah korban berteriak minta tolong. Tersangka akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tamiang, Senin (28/11/2022) membeberkan kronologi kasus tersebut. Disebutkan, awalnya pelaku tergiur melihat korban yang sedang mandi di aliran parit kecil yang hanya mengenakan kain sarung. Saat itu tersangka sedang menuju ke perkebunan kelapa Sawit PT. Bahruni Jaya di Rimba Sawang sebagai pemanen, tempatnaya bekerja.

Baca Juga;  Lagi, Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Istri Tahanan

Melihat korban dengan hanya mengenakan kain sarung, tersangka berhenti untuk melihatnya.

“Pada saat itu tersangka timbul nafsunya. Tidak lama kemudian korban selesai mandi, dan beranjak pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat mandi. Tersangka mengikuti bermaksud untuk mengetahui rumah korban,” tutur Kapolres.

Setelah mengetahui di mana rumah korban, keesokan harinya, Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berangkat ke perkebunan. Ia lalu memakirkan kendaraan di kebun sawit, yang tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga;  Kakek Renta Ketua Yayasan Di Kandis, Siak Cabuli Bocah TK

“Dengan berjalan kaki tersangka menuju rumah korban. Tersangka mengamati situasi, lalu merasa aman tersangka masuk rumah korban dari pintu belakang yang kebetulan pintu tidak terkunci,” jelas Kapolres.

Dan tersangka dengan berlahan masuk ke kamar korban. Pada saat itu korban sedang tiduran di kasur sambil bermain handpone. Melihat orang tidak dikenal masuk ke kamarnya lalu korban duduk dan bertanya, “Kau siapa?” Tersangka menjawab, “Bukan siapa siapa.”

Baca Juga;  Onani di Pinggir Jalan Lintas Riau-Sumut, Pelaku Minta Maaf

Saat itu korban dalam posisi telentang, dengan spontan berteriak minta tolong. Namun tersangka langsung membekap mulut korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya membuka celana dan memasukan jari ke dalam alat vital korban.

Penulis : Siti Hawa

Gambar Gravatar
Siti Hawa adalah jurnalis gardaberita.com, Biro Kabupaten Aceh Tamiang, NAD