“Masih kita selidiki, jaringan mereka putus. Sempat kami pancing dengan berbagai cara. Tapi masih kita kembangkan mencari siapa tersangkanya,” ucap Manapar.
Meski pelaku belum ditangkap, Polresta harus memusnahkan narkotika tersebut sesuai mekanisme berlaku.
Pemusnahan dilakukan persama barang bukti penangkapan lainnya.
Sebelum dimusnahkan, narkotika diuji oleh tim labfor. Setelah itu ekstasi dan sabu dimasukkan dalam belender berisi cairan pembersih lantai, lalu dibuang.
Manapar menambahkan, untuk ekstasi, disinyalir merupakan jenis baru yang berasal dari luar negeri. Sebab lebih padat dan keras, dicetak oleh mesin. (Gbc/MCR)