Diduga Kontak Erat Dengan Pasien Positif Covid-19, 14 Orang Anggota Polres Sijunjung Ikut Dikarantina

oleh -
personil-polres-sijunjung
Anggota Polres Sijunjung yang telah dikarantina di gedung SKB Muaro Sijunjung setelah disemprot disinfektan, pada Rabu (27/5/2020).

SIJUNJUNG, SUMBAR- Meledaknya kasus positif corona di Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung, juga berimbas kepada personil Polres Sijunjung.

Pasalnya, salah seorang pegawai Lapas yang positif Covid-19 merupakan istri anggota Polres Sijunjung. Sehingga sekitar 14 orang anggota Polres Sijunjung yang pernah kontak dengan pasien positif juga dikarantina.

“Ada diantara anggota kita yang pernah kontak dengan yang positif ini, dan saat ini sudah dilakukan isolasi. Setelaj dilakukan penelusuran, terdapat pula sekitar 14 orang anggota lainnya yang pernah kontak saat bertugas, dan 14 anggota itu dilakukan karantina di gedung SKB Muaro Sijunjung,” sebut Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan pada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga;  Bertahan 2 Bulan Dalam Status Zona Hijau, Hari Ini 8 Orang di Sijunjung Dikabarkan Positif

Mantan Kapolres Kota Pariaman itu mengungkapkan, seluruh anggota yang dikarantina juga disemprot dengan disinfektan untuk pencegahan penyebaran virus. “Kita juga mengusulkan agar semua anggota Polres untuk dilakukan tes Swab,” ungkapnya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak panik. Karena menurutnya, informasi kasus positif dengan delapan kasus ini membentuk klaster di Sijunjung.

Baca Juga;  Kasus Covid-19 di Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung Jadi Kluster Baru Sumbar, Karena Kelalaian?

Sementara terkait pengamanan di Lapas, Andry mengatakan puluhan personil sudah diturunkan ke Lapas.

“Personil sudah kita kerahkan, ada juga dari TNI yang ikut diturunkan untuk pengamanan di Lapas. Kita humbau masyarakat jangan panik, tetap terapkan protokol kesehatan dan patuhi himbauan pemerintah, serta pakai masker dan jaga jarak dengan jangan berkerumun,” tuturnya.

Kapolres juga mengatakan, akan ada perubahan pola pengawasan seiring dengan ditemukannya kasus tersebut. “Kita (Forkopimda) tadi sudah kordinasi untuk pola pengawasan ke depan, termasuk dengan camat dan wali nagari untuk lebih diperketat. Namun bagaimana nanti polanya akan disosialisasikan. Imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga;  Kasus Positif Covid-19 Sumbar: Bukittinggi, Agam dan Sijunjung Sumbang 1 Kasus Hari Ini

Disamping itu, Juru Bicara penanganan Covid-19 Pemkab Sijunjung, Rizal Efendi menyampaikan, bahwa seluruh warga binaan Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung yang berjumlah 253 orang mulai dilakukan tes Swab oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung di Lapas.(Hen)