Dihadang Pelaku Pakai Mobil, Korban Lari Tinggalkan Motor

oleh -
tersangka-pelaku-pencurian-dengan-pemberatan-hp-alias-jait
Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, HP alias Jait. (gardaberita.com%Rial)

Saat diinterogasi HP mengakui perbuatannya dan mengaku kenal dengan korban. Pelaku juga mengaku bahwa sepeda motor RX King milik korban dibawa ke Desa Gajah dan dititipkan kepada seseorang bermarga Sitorus, namun sepeda motor tersebut sudah diambil oleh bermarga Sinaga yang merupakan teman korban.

Kemudian tim mencari keberadaan Sinaga namun tim belum berhasil menemukan Sinaga, kemudian tim pun membawa HP beserta barang bukti berupa 1 buah BPKB sepeda motor RX King bermopol BK 4253 VH ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” papar Rianto.

Rianto menambahkan pihaknya masih memburu rekan-rekan pelaku dan mencari barang bukti sepeda motor RX King milik korban.

Baca Juga;  Bawa 50 kg Sabu, 2 Warga Sijunjung Diringkus di Tanjungbalai

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Dan kepada pelaku HP alias Jait kita kenakan Pasal 363 KUHPidana,” jelasnya mengakhiri. (*)

Penulis : Rial Garda

Gambar Gravatar
Syahrial Hasibuan adalah Jurnalis gardaberita.com, Biro Kabupaten Asahan, Sumatera Utara