SUKABUMI (gardaberita.com) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pengelolaan SMP Kabupaten Sukabumi tengah menyiapkan Juknis untuk anggaran pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Tahun 2023. Hal ini dilakukan agar nantinya dapat mewujudkan bangunan yang berkualitas.
Demikian dikatakan Kabid SMP Lukmanul Hakim, S.Ip, M.Si dalam kegiatan sosialisasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023, di Gedung Agusta, Kecamatan Cicantayan, Jumat (23/6/2023).
Dikatakannya, di Kabupaten Sukabumi mungkin ada beberapa sekolah yang baru mendapatkan Dana DAK. karena itu tidak perlu ada kecemburuan sosial. Karena penerima DAK ini ditentukan oleh Dinas Pendidikan atau oleh Kementerian.
“Memang pada dasarnya seperti itu tetapi awalnya regulasi untuk penentuan penerima DAK ini dari tahun per tahun bergeser,” tutur Lukmanul Hakim.
Ditambahkan Lukmanul Hakim, dulu awalnya dia kelola DAK di tahun 2013. Saat itu Dinas Pendidikan diberi kuota anggaran, nantinya dibagi dua seperti peningkatan mutu sarana dan peningkatan mutu sarana prasarana.
“Untuk peningkatan mutu biasanya 35 persen, sedangkan peningkatan mutu sarana prasarana 65 persen dengan penentuan lokasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Sarpas bidang SMP Zeta Nusantara dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dikhususkan untuk penerima DAK tahun 2023. Agar nanti mengerti dan paham apa yang akan dilakukan pada kegiatan DAK di tahun 2023.
Ada beberapa menu Kegiatan yang berupa pengadaan barang dan kontruksi, mulai rehabilitasi maupun pembangunan.
"Perlu di ketahui juga, bahwa penerima DAK pada...