Diskannak Siak Perketat Pengawasan Ternak Menjelang Idul Adha.

oleh -
oleh

SIAK (gardaberita.com) – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) akan perketat pengawasan dan lalulintas ternak yang masuk dan keluar Kabupaten Siak menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Hari raya Idul Adha selalu menjadi momen yang paling ditunggu bagi setiap pedagang hewan kurban. Permintaan hewan ternak menjadi meningkat signifikan.

Berdasarkan data Diskannak Siak, Tahun 2022 tercatat ada 3.880 ekor hewan ternak yang disembelih di seluruh wilayah Kabupaten Siak, diantaranya, 2904 ekor sapi, 138 ekor kerbau, dan 841 ekor kambing. Sebagian ternak berasal dari luar kabupaten.

Baca Juga;  Hari Ini Bursa Calon Ketum KONI Dibuka

Setiap tahun jumlah hewan kurban meningkat sebanyak 5 – 7 persen, peningkatan tersebut dapat mengancam keselamatan ternak warga tempatan bila tidak dilakukan pengawasan yang ketat.

Selain pembatasan lalulintas di sejumlah titik pintu masuk, seperti di kecamatan Kandis, Minas, Kerinci Kanan dan Saba Auh, Diskannak menilai juga perlu peningkatan pengawasan ternak yang masuk disetiap kecamatan.

“Kita ada Pos Cek Poin yang mengawasi lalulintas ternak, dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di setiap kecamatan, terdiri dari Dokter hewan dari Diskannak kita, juga TNI dan Polri. Kita minta tim disetiap kecamatan ini waspada dengan penularan penyakit menular yang bisa saja dibawa oleh hewan kurban”, ujar Kepala Diskannak Siak Said Segaf melalui Kabid Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet) drh Giatno pada Kamis (25/05/2023).

Baca Juga;  Siak Segera Gelar SKD CPNS. 4681 Peserta Berebut 125 Formasi.

Langkah itu diambil mengingat pengalaman tahun lalu, Siak menjadi zona merah kasus PMK . Pada saat itu juga ditemukan beberapa kasus suspek PMK dari hewan kurban, seperti di Kecamatan Mandau, Bungaraya, Mempura dan Beberapa Kecamatan lainnya.

Menurutnya, jika langkah ini tidak diambil dengan cepat, kasus tahun lalu bisa saja kembali terjadi dan merugikan banyak pihak.

Baca Juga;  SUB Kontraktor Jalan Tol PEKANBARU - DUMAI Tidak Mau Membayar Upah Pekerja

“Ya jelas yang dirugikan peternak kita, penyakit menular nantinya bisa mempengaruhi produksi ternak, kita juga tidak bisa mengirim ternak keluar daerah karna menjadi zona merah”, ujarnya.

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com