Namun pihak Polda belum memberikan keterangan terkait pengamanan Heriyanti dan Hadi Darmawan.
Kekhawatiran PPATK Yang Terbukti
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat angkat suara.
Melansir cnbcindonesia.com, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan semestinya sumbangan seperti itu bisa dikoordinasikan dengan PPATK sebelum dipublikasikan .
“Untuk ke depannya menangani pemberian sumbangan seperti ini mestinya para pihak koordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikan sumbangan-sumbangan seperti itu, kita kan bisa periksa dulu untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang dan menghindari spekulasi di masyarakat,” katanya kepada CNBC Indonesia, Senin siang (2/8/2021).
“Takut nya kalau tidak bisa terealisir, kan malah bisa mengganggu nama baik orang/lembaga yang terkait atau Pemerintah. Mudah-mudahan terealisasi”, ujarnya.
Untuk diketahui Senin (26/7/2021) publik dikejutkan dengan aksi social bernilai fantastis yang dilakukan anak almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Aceh yang memberikan bantuan sosial untuk penanganan COVID-19 senilai Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana bantuan triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Danrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. (Rd)