Gedung Penyimpanan Barbuk dan Rampasan Kejari Siak Dibangun. Ini  Harapan Dewan

oleh -
peletakkan-batu-pertama-pembangunan-gedung-barbuk-dan-rampasan-kejari-siak
Anggota DPRD Siak, Syarif (kanan) dalam acara Peletakan batu pertama pembangunan gedung barbuk dan rampasan Kejari siak (hms)

SIAK, RIAU (gardaberita.com) — Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Rampasan serta Dermaga Kapal Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak, dimulai pada Kamis (20/6/2024). Lokasi pembangunannya di Komplek Perkantoran Sungai Betung,Kelurahan Kampung Rempak,Kecamatan Siak.

Mulainya pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, Kajari Siak, Moch Eko Joko Purnomo, Bupati Siak, Alfedri dan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan yang pada kesempatan tersebut diwakili Anggota DPRD Siak,Syarif.

Dalam acara yang juga dihadiri Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, Waka Polres Siak Kompol Ade Zaldi serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Siak dan tokoh masyarakat tersebut, Syarif berharap pembangunan gedung dan dermaga tersebut dapat rampung dan sudah bisa difungsikan pada tahun 2025.

Baca Juga;  DPRD Siak Terima Penyampaian RAPBD-P 2023. Ini Rinciannya

“Pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2024 melalui Dinas PU Tarukim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak. Semoga bisa rampung dan difungsikan sesuai target, yaitu pada tahun 2025”, harap Syarif.

Sesuai keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pemukiman, imbuhnya, kontrak kerja pembangunan dimulai dari bulan April sampai dengan bulan Desember 2024 atau selama 270 hari, yang berarti pada tahun 2025 harus sudah dapat di fungsikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga;  Terkait Panmum 8 Fraksi DPRD Siak, Ini Jawaban Pemkab Siak

Dia juga berharap dengan adanya Gedung dan Dermaga penyimpanan barang Bukti nantinya akan mampu menampung, menjaga dan merawat barang bukti atau barang rampasan dengan baik.

Kata dia, pembangunan gedung dan dermaga tersebut menunjukan sinergitas Pemkab Siak dengan penegak hukum dalam meningkatkan kapasitas dan fasilitas penyimpanan barang bukti dan barang rampasan yang dikuasai oleh Kejaksaan Negeri Siak.

Baca Juga;  Hadiri Musrenbang 2023, Ini Harapan Ketua DPRD Siak

Atas nama Lembaga DPRD Siak, Syarif juga mengaresiasi bahwa gedung yang akan dibangun nantinya akan dilengkapi dengan teknologi yang modern dan sistem keamanan yang canggih untuk memastikan keamanan dan integritas barang bukti dan barang rampasan yang disimpan.

“Selain itu, pembangunan dermaga kapal barang bukti dan barang rampasan juga akan mempermudah proses pengawasan dan pengelolaan barang-barang tersebut”, pungkasnya. (Inf)

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.