Gubernur Jambi Al Haris Raih Penghargaan Baznas Award 2022

oleh -
gubernur-al-haris-bersama-kepala-daerah-penerima-baznas-award-2022
Gubernur Al Haris bersama kepala daerah penerima Baznas Award 2022. (gardaberita.com/Ist)

JAMBI (gardaberita.com) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Gubernur Jambi, Al Haris. Baznas RI menganugerahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 untuk Al Haris.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Al Haris dalam acara Peringatan HUT ke 21 Baznas RI yang berlangsung di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan HUT ke 21 Baznas RI. Ada 12 Gubernur yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022.

Baca Juga;  Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Penghargaan Baznas Award

Terkait prestasi tersebut, Al Haris mengatakan, sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program-program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.

“Pemerintah Provinsi Jambi pada 12 Januari 2022 telah melakukan MoU bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemprov Jambi, sehingga para ASN menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” terangnya.

Baca Juga;  Syukuri Nikmat Dengan Berzakat

Tujuan MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemprov ambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial.

“Pemprov Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp.1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% atau sebesar Rp150 ribu,” katanya.

Baca Juga;  Al Haris Sebut Jambi Daerah Paling Bahagia di Sumatera

Potensi tersebut baru dari sektor Pemprov Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pastinya lebih besar lagi.”Pemprov Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” terangnya.