Gubri Minta Saran Penyelesaian Kebun Sawit di Kawasan Hutan

oleh -
gubri-syamsuar-pada-silaturahmi-dengan-kepala-kejaksaan-tinggi-riau-di-gedung-daerah
Gubri Syamsuar pada silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Gedung Daerah (gardaberita.com/Ist)

PEKANBARU (gardaberita.com) -Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan, persoalan yang kini tengah dihadapi oleh Pemprov Riau yakni penyelesaian kebun sawit dalam kawasan hutan. Karena butuh penyelesaian hukum terhadap masalah tersebut.

Ia menyebut, ada kebun sawit seluas 5.000 hektare lebih yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan.

“Jadi lahan sawit itu dibangun dalam kawasan hutan jauh sebelum UU Cipta Kerja hadir, dan sudah inkrah. Namun sampai sekarang belum ada tindakan apapun,” tuturnya di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin, (12/9/2022).

Baca Juga;  Rentenir Menjadi-jadi, Riau Lawan Dengan Kredit Sakti

“Petunjuk dan arahan dari Kajati sangat kami harapkan untuk menyelesaikan beberapa persoalan hukum yang kami hadapi saat ini,” kata Syamsuar.

Sejauh ini, kata Syamsuar, kebun tersebut masih dimanfaatkan oleh pemiliknya, sedangkan Pemprov Riau sejauh ini belum bisa berbuat banyak.

“Oleh sebab itu kami mohon petunjuk dan arahan dari Pak Kajati dalam penyelesaiannya,” tambahnya.

Baca Juga;  Cek Zona Merah, Gubri Minta Perketat Protokol Kesehatan

Dalam kesempatan itu, Gubri juga minta kepada Kejati dalam upaya penyelesaian sejumlah aset. Di mana aset tersebut masih bermasalah antara Pemprov Riau dengan salah satu pihak swasta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau dengan Tema “Menuju Riau Sejahtera Tanpa Korupsi dan Penuh Ampun”.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si, Sekda Provinsi Riau Ir. S. F. Hariyanto, M. T, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH., MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Tri Joko, SH., MH, Para OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.(Adv/Sukma)