JAKARTA (gardaberita.com) –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengambil keputusan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Sambo yang rumah menjadi TKP saling tembak ajudannya, Bharada E dengan Brigadir J, supir istrinya. Brigadir J tewas dalam baku tembak, Jumat (8/7/2022) beberapa waktu.
Namun, kematian Brigadir J ini oleh banyak orang dinilai janggal.
“Saya akan menyampaikan kebijakan terkait perkembangan penanganan kasus tembak-menembak anggota Polri di Duren 3. Kita melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri dalam keterangan persnya, Senin (18/7/2022) malam.
Untuk sementara Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy memegang jabatan Kadiv Propam.
“Untuk selanjutnya tugas dan tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalaikan Bapak Wakapolri. Tentunya ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini, terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel,” katanya.
“Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang sedang kita laksanakan bisa kita laksanakan dan bisa membuat terang berjalan dengan baik dan kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang sedang dilaksanakan berjalan dengan baik,” sambung Listyo. (*)