Karhutla Landa Rohul, Polres Siak Proteksi Perbatasan

oleh -
oleh
penanganan-karhutla-di-rokan-hulu-riau
Kapolres Rohul dan Kapolsek Kandis meninjau penanganan karhutla di Desa Pauh, Bonai Darussalam, Rohul. (Gardaberita/dok.Polres Siak)

SIAK, RIAU (gardaberita.com) — Suhu panas di Riau saat ini terdeteksi mencapai 34 derajat celcius dengan rata-rata kelembapan udara 50-90%.

Dampaknya, di Riau mulai muncul titik api yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya yang terdeteksi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ada 13 titik api terdeteksi di wilayah yang berstruktur gambut ini.

Sesuai pantauan aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau, hingga Kamis (22/6/2023) karhutla di wilayah tersebut telah melahap lahan produktif seluas 20 hektar dan terus menjalar mengikuti arah angin yang berhembus ke arah timur menuju Wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Baca Juga;  AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya Resmi Jabat Kapolres Siak

Melihat kondisi tersebut, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, bergerak cepat guna antisipasi dini cegah karhutla meluas ke Kabupaten Siak.

Kapolres langsung memerintahkan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo untuk turun lapangan dan deteksi dini di wilayah hukumnya yang notabene berbatasan langsung dengan Kabuoaten Rokan Hulu.

“Kita lakukan antisipasi sebelum terjadi dengan deteksi dini, pemantauan dan koordinasi dengan semua stakeholder di wilayah yang sedang terjadi kebakaran Lahan. Fokusnya di wilayah hukum Polsek Kandis yang berbatasan langsung dengan lokasi yang terbakar”, ujar Kapolres Siak.

Baca Juga;  Bekerja Melebihi Panggilan Tugas, 6 Personil Polres Siak Dapat Reward Dari Kapolres.

Atas perintah Kapolres tersebut, Kapolsek Kandis, Kompol David segera turun ke lokasi titik api di Desa Pauh dan bertemu dengan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, yang pada saat itu sedang turun langsung di lokasi kebakaran memimpin pasukan bersama team BNPB melakukan upaya pemadaman api.

“Sesuai perintah Kapolres Siak, Upaya verifikasi faktual perlu kami lakukan guna memastikan dengan kongkrit bahwa titik api dan kebakaran lahan ini tidak berada di Wilayah Kabupaten Siak,”, terang Kapolsek Kandis.

Baca Juga;  2022, Seluruh Perangkat Kampung Di Siak Terlindungi BPJSK

Selain itu, imbuhnya, cek lokasi dilakukan juga sebagai bagian dari upaya untuk melakukan pemetaan dan antisipasi dini agar titik api tidak meluas ke wilayah Kabupaten Siak.

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com