KUNINGAN (gardaberita.com) — Kasus pencabulan seakan tak pernah surut di tanah air. Belum lama kasus perkosaan disertai pembunuhan atas seorang gadis penjual gorengan di Pariaman, Sumbar, lalu disusul hubungan tak wajar seorang guru dan siswi sekolah MAN di Gorontalo.
Dua hari lalu enam siswa SMP dan SD terungkap menyetubuhi seorang siswi SMP di Siak, Riau. Kini terungkap pula kasus yang membuat miris yakni seorang ibu di Kuningan, Jawa Barat nekat mengajak anak kandungnya berbuat mesum.
Kasus ini terungkap dari rekaman video yang viral di media sosial. Sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan seorang ibu menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu menyetubuhi anaknya di sebuah kamar yang diduga di rumahnya sendiri. Sementara terdapat satu orang lainnya yang merekam adegan persetubuhan itu.
Para pelaku yakni sang ibu berinisial R dan anaknya S diamankan petugas Unit PPA Polres Kuningan.
Kepada petugas yang menginterogasinya, S mengakui perbuatannya. Sebelum melakukan persetubuhan, S sempat mengiming-imingi korban dengan memberikan uang.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa kepada awak media mengungkapkan, korban yang disetubuhi oleh ibu kandungnya berusia 20 tahun. Sedang R sendiri berusia 49 tahun.
“Untuk video yang viral itu, kita masih mendalami siapa pelakunya. Siapa saja yang ada di video itu, dan apakah benar pelakunya ibu dan anak. Kami sudah menahan satu orang laki-laki berusia 20 tahun dan perempuan berusia sekitar 49 tahunan yang ada di dalam video itu,” ungkapnya dikutip dari beritasatu.com, Kamis (3/10/2024).
AKP Putu mengatakan, saat ini petugas PPA Satreskrim Polres Kuningan, masih melakukan pendalaman terkait motif persetubuhan antara ibu dan anak kandung tersebut.
“Saat ini kita sedang mintai keterangan dan lakukan pendalaman, dan tahap selanjutnya nanti kita akan melakukan gelar perkara,” katanya.
Ibu Ajak Dua Anak Kandung Berhubungan Intim
Pada September 2019 silam juga terungkap kasus incest (hubungan seks sedarah). Seorang ibu berinisial SR (39) terungkap melakukan hubungan badan berkali-kali dengan dua anak kandungnya RG (16) dan R (14) berhubungan intim karena suami jarang pulang.
Kasus ini terkuak berawal dari ditemukannya jenazah bocah 5 tahun di Sungai Cimandiri kawasan Kampung Platar RT 02/06, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Jenazah bocah tersebut ditemukan oleh warga yang hendak...