Kejari Siak Terus Perdalam Kasus Dugaan Korupsi Di BPBD Siak, Puluhan Saksi Diperiksa

oleh -
oleh

SIAK (gardaberita) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Pelaksana (Kalaksa) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Kaharuddin terus bergulir, hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak sudah memeriksa 40 orang saksi.

 

Dugaan penyalah gunaan anggaran Rutin 2022 di BPBD Siak hingga saat ini dipastikan terus berlanjut setelah naik statusnya menjadi penyidikan pada Desember 2023 lalu. Sejumlah saksi dari internal BPBD juga sudah diperiksa.

Baca Juga;  Berkas Perkara Kebakaran Lahan PT DSI Rampung. Tersangka Langsung Ditahan

 

Diperkirakan negara dirugikan sebesar 1 milyar rupiah dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kalaksa. Melalui Kasi Intel, Rawatan Manik, Kajari Siak Moch Joko Eko Purnomo mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut.

 

“Kita masih terus bergerak mendalami kasus ini. Sekitar 40 saksi sudah dimintai keterangan,” kata Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo melalui Kasi Intel, Rawatan Manik kepada awak media pada Kamis (21/03/24).

Baca Juga;  Program Pendidikan Keaksaran Diluncurkan, Disdik Akan Bangun Fasilitas.

 

Rawatan juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak dihentikan. Hal ini disampaikan untuk membantah isu liar terkait perkembangan kasus tersebut, setelah terlihat beberapakali Kalaksa dan sejumlah pejabat BPBD Siak berada diruang tunggu Kejari Siak pada awal November 2023 lalu.

 

“Enggak. Enggak ada dihentikan. Kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Baca Juga;  Saber Pungli, Kejari Siak Tahan 3 Oknum Satpol PP

 

Terkait tersangka, Rawatan meminta agar publik bersabar, karena pihaknya masih mengumpulkan sejumlah data, dia memastikan pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut.

 

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com