Kejati Riau Periksa 3 Petinggi Golkar Riau.Terkait Dugaan Korupsi Bansos Dan Hibah di Siak ?

oleh -
Kantor-Kejari-Siak
Kantor Kejari Siak (gardaberita/GB1)

Kapasitas ketiganya diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak. Sayangnya, ketiganya tidak berhasil dikonfirmasi awak media. Mereka langsung memasuki kendaraannya begitu keluar dari kantor Kejari Siak.

Kala itu, Indra Gunawan menjabat ketua dua organisasi sekaligus yakni Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Sementara Ikhsan pernah menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Siak dan di Golkar menjabat Sekretaris.

Baca Juga;  Berkas Perkara Kebakaran Lahan PT DSI Rampung. Tersangka Langsung Ditahan

Sedangkan Ulil sempat menjabat Ketua KNPI Siak dan pengurus Golkar Siak di tahun 2016.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.

Baca Juga;  Sebanyak 4 Orang Di Kejati Riau Terpapar Covid-19. 1 Dirawat, 3 Isolasi Mandiri

Terkait hal ini, Kejati Riau juga telah memanggil mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, yang saat ini menjadi Sekda Prov Riau, Yan Prana Jaya.

Demikian terhadap mantan Kabag Kesra Setda Siak, Yurnalis yang saat ini telah menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau. (GB1)

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.