Komplotan Maling Sapi di Kampar, 1 Tertangkap 6 Kabur

oleh -
tersangka-an-dan-barang-bukti-yang-diamankan-pihak-kepolisian
Tersangka AN dan barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. (gardaberita.com/Ist)

“Setelah dimuat para korban dan warga berusaha untuk mencegat mobil tersebut namun mobil tersebut terus berjalan kencang dan hampir menabrak korban dan warga,” tambahnya.

Kedua korban dan warga terus berusaha mengejar mobil yang membawa sapi-sapi para korban dan sampai di jalan poros perkebunan mobil pelaku mengalami kerusakan.

“Mereka pun berhasil menangkap seorang pelaku dan barang bukti dua sapi dan mobil milik pelaku. Sedangkan enam lainnya berhasil kabur,” kata Kapolsek.

Baca Juga;  Tim Gabungan Siak-Kampar Gulung Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten. 6 Roda Dua Disita

Dihari yang sama sekira pukul 05.45 Wib warga melaporkan ke Polsek Tapung Hilir dan kita langsung turun ke TKP. “Dan sampai di sana kita mengamankan pelaku dan barang bukti dan membawa mereka ke Polsek Tapung Hilir,” terangnya.
Hasil penyelidikan dan keterangan pelaku mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak sapi bersama 6 orang pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan telah masuk daftar pencarian orang Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir.
“Pelaku kita jerat pasal 363 ayat 1 ke 1e, 3e, dan 4e KUH.Pidana Jo UURI no 11 tahun 2012 ttg sistem peradilan anak,” pungkas Kapolsek. (*)