Lagi, Polisi Ungkap Kasus Narkoba Di Sabak Auh, Siak, Riau

oleh -
Narkotika
SH dan barang bukti

SIAK, RIAU – Belum lagi reda keterkejutan warga atas kenyataan telah ditemukannya 20 kg sabu-sabu di Kecamatan Sabak Auh,Siak beberapa waktu lalu. Lagi, Selasa (10/3/2020) Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan yang merupakan pintu gerbang Kabupaten Siak dari arah timur dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis ini.

Dalam pengungkapan kali ini, Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pemuda Sabak Auh, SH (25) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

Darinya, disita barang bukti enam (6) paket diduga sabu-sabu siap edar.

Baca Juga;  Cerita Penyelam Tradisional, Anggota PP Siak Yang Temukan Korban Tenggelam

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya SH.SIK.MIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jailani SH menuturkan kronologis pengungkapan hingga penangkapan SH.

Awalnya, kata dia, Polres Siak menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di Kecamatan Sabak Auh terkait informasi maraknya peredaran narkotika di wilayah Sabak Auh.

Beberapa lama di lapangan, akhirnya tim yang dipimpin Kanit Lidik 1 IPDA Muslim SH itu pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 sekira pukul 21.30 Wib, melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di jalan Pak Murat Dusun Kuala Kampung Selat Guntung.

Baca Juga;  Dua Ormas Pemuda Di Perawang Saling Serang. Puluhan Orang Diamankan.

Dan saat dilakukan penggeledahan badan pada pemuda yang kemudian diketahui bernama SH itu, didapati enam paket diduga sabu-sabu.

“ Ya, saat kita geledah, kita dapati barang bukti enam paket diduga sabu-sabu yang disamarkan dalam kotak rokok. Diduga kuat SH ini pengedar”, ujar Jailani.

Kasus tersebut, imbuhnya, saat ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya. Apalagi kata Kasat, ada satu nama yang telah dikantonginya yang diduga kuat sebagai bandar pemasok barang haram tersebut kepada SH.(GB2)