Lawyer Bharada E Mundur Via WA, Petugas Bareskrim Tak Ada

oleh -
bharada-e-tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j
Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (gardaberita.com/Ant)

JAKARTA (gardaberita.com) — Mengejutkan dan menimbulkan tanda tanya di publik, Tim Kuasa Hukum Bharada E menyatakan mundur dari kasus penembakan Brigadir J hari ini.

Pernyataan mundur tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga, Sabtu (6/8/2022) siang pukul 13.50 WIB. usai keluar dari Bareskrim Polri

“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ucap Andreas saat meninggalkan Gedung Bareskrim.

Baca Juga;  Usai Magrib Dikabarkan Akan Ada Tersangka Baru

Dikatakan Andreas, sayangnya saat mengantarkan surat pengunduran dirinya itu tak ada petugas Bareskrim yang menerima, makanya secara fisik surat belum diserahkan ke Bareskrim.

“Kami sangat sayangkan. Kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,” tambahnya.

Baca Juga;  Irjen Ferdy Sambo Tersangka dan Ditangkap Brimob ?

Tentang penyebab mundurnya ia sebagai pengacara Bharada E, Andreas menjawab lugas, “Mengenai alasan-alasan pengunduran diri sudah disampaikan dalam surat pada Kabareskrim,” ujarnya.

“Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya,” ujar Andreas.

Namun Andreas menegaskan, pihaknya tak akan membuka alasan pengunduran dirinya pada publik.