SIAK, RIAU (gardaberita.com) –Menghadapi helat pemilu serentak yang hanya berbilang hari lagi, Bawaslu Kabupaten Siak mulai melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Merujuk pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Siak yang telah ditetapkan KPU sebanyak 1365, maka Bawaslu Siak bakal merekrut PTPS sebanyak jumlah TPS tersebut. Hal ini karena satu TPS satu.
“Ya kita akan rekrut 1365 PTPS, Sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten Siak,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak, Zulfadhli Nugraha saat dikonfirmasi gardaberita.com melalui selularnya, Selasa (26/12/2023).
Kata dia, rekrutmen PTPS akan dilaksanakan melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.
Jadi yang berminat menjadi anggota PTPS silahkan mendaftar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Untuk syarat dan ketentuannya, imbuhnya, bisa mengunjungi media sosial Bawaslu dan Panwaslu, website Bawaslu serta pengumuman yang sudah ditempel di setiap Kantor Desa dan tempat umum.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Mempura, Yanti Sugrianti membenarkan terkait adanya rekrutmen PTPS tersebut.
Dijelaskannya, untuk Kecamatan Mempura akan merekrut sebanyak 55 PTPS.
“Di Kecamatan Mempura tersedia lowongan calon PTPS 55 orang, sersuai jumlah TPS yang ada di Kecamatan Mempura”, terangnya.
Menurut Yanti, yang akrab disapa Teteh ini, terkait...