Penjelasan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menegaskan penarikan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan dibatalkan. Program ini sendiri baru akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.
“Tapera tidak akan ditunda, ada kekosongan, wong belum dijalankan,” kata Moeldoko saat konferensi pers, di Kantornya, Jumat (31/5/2024).
Menurut Moeldoko, sejak ada perubahan dari Bapertarum (Khusus ASN) ke Tapera, ada kekosongan sejak tahun 2020 hingga 2024. Sehingga tidak ada lagi Iuran karena Tapera belum berjalan.
“Nanti Tapera akan berjalan untuk ASN yang 1/2% dari APBN itu setelah ada Keputusan Menteri Keuangan. Selanjutnya untuk para pekerja yang swasta maupun mandiri itu setelah ada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Itu nanti baru bisa berjalan dengan baik,” kata Moeldoko. (*)