SIAK, RIAU (gardaberita.com) – Seorang ayah dan abang angkat di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak tega berkali – kali mencabuli seorang remaja putri yang masih duduk di bangku SLTA.
Aksi bejat ayah korban MS (53) dan abang angkatnya MRA (16) ini sudah berlangsung selama 4 tahun, korban dilecehkan sejak masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD), kejahatan pelaku terus berlanjut hingga korban beranjak remaja, saat ini korban bersekolah disalah satu SLTA yang ada di Kabupaten Siak.
Dari informasi yang berhasil dihimpun gardaberita.com, kejahatan kedua pelaku pertama kali terungkap saat korban menceritakan kelakuan bejat kedua pelaku ke sepupunya.
Sepupu korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibu korban, setelah dipastikan, ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban kedua pelaku langsung melapor ke Satreskrim Polres Siak pada Selasa (23/07/24) lalu.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, kata dia, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang dalam tahap penyidikan.
“Ya benar mas, korbannya masih remaja,” ujarnya Selasa (06/07/24).
Kapolres Siak mengatakan, saat itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari ibu korban, kedua pelaku kemudian ditangkap pada Jum’at (03/08/24) di rumahnya.
“Tidak ada perlawanan saat kami tangkap dan saat itu pelaku sedang duduk santai dirumahnya,” katanya lagi
Akibat perbuatannya, ayah korban dijerat dengan Pasal 82...