BENGKALIS (gardaberita.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Riau, Maizar, membenarkan bahwa ada seorang oknum petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berinisial YN diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas.
“Oknum petugas tidak terpergok, tapi berdasarkan pengakuan dari napi, barang itu dimasukkan oleh yang bersangkutan,” kata Maizar dikutip Antara, Rabu (4/6/2025).
Dugaan ini terungkap setelah tiga narapidana tertangkap dalam sidak yang dilakukan petugas pada Selasa (3/6/2025) pagi.
Meski tidak tertangkap tangan, YN diduga menjadi orang yang memfasilitasi masuknya barang haram itu ke dalam lapas.
Kasus ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu dan timnya, setelah mencurigai gerak-gerik salah satu narapidana berinisial DE yang tampak gugup saat kedatangan petugas.
Atas kecurigaan itu petugas kemudian melakukan penggeledahan sel tahanan.
Penggeledahan di kamar DE kemudian didapati adanya bungkus sabu yang disembunyikan dalam tong sampah.
DE, yang merupakan napi kasus perampokan, mengaku barang tersebut milik HEN, penghuni kamar yang sama.
HEN pun berdalih bahwa sabu tersebut didapat dari narapidana lain, HAN, yang menghuni kamar berbeda di Blok D.
Setelah diinterogasi petugas, HAN, napi narkoba yang sedang...