Ops Yustisi Intens Digelar Di Siak. Sekda Imbau Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes Covid-19

oleh -
oleh
apel-gabungan-opserasi-Yustisi-Siak
Sekda Siak (tengah) saat menghadiri apel gabungan tim yustisi prokes covid-19 (gardaberita./Sukma)

SIAK, RIAU–Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) covid-19 di Kabupaten Siak intesns digelar sejak Selasa (15/9/2020). Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman meminta masyarakat disiplin jalankan prokes sehingga tidak terkena sanksi.

“Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. Jadi masyarakat harus disiplin, ujar Arfan.

Nantinya, kata Arfan, seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan diberi sanksi berupa pernyataan dan membersihkan/menyapu jalan sambil mengenakan rompi khusus.

Baca Juga;  Pendidikan Dasar Menjadi Yang Paling Terpukul Oleh Pandemi

“Kami tidak henti hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid – 19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir”, imbaunya.

Baca Juga;  Siak Mulai KBM Tatap Muka. Begini Aturan Mainnya

Arfan juga mengapresiasi dengan Operasi Yustisi oleh tim gabungan yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya tersebut.

Dijelaskannya, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak, Pemerintah juga telah membuat Perda tentang penanggulangan penyebaran covid-19.

“Perda ini dibuat lebih karena kepedulian kita terhadap masyarakat yang berisi sangsi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Akan Tetapi sebelum Perda ini diberlakukan, perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya,” katanya.

Baca Juga;  Jadi Irup Apel Gelar Pasukan, Sekda Siak Bacakan Amanat Kapolri

Arfan Usman juga menjelaskan bahwa sejak pandemi covid merebak awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol Covid-19 terus dilakukan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Siak Alfedri. (GB1)

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com