Pakai Sabu, 2 Polisi Gadungan Incar Jual Beli Motor di Facebook

oleh -
kapolres-metro-jakarta-barat-kombes-twedy-aditya-bennyahdi-saat-merilis-kasus-dua-polisi-gadungan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi saat merilis kasus dua polisi gadungan. (gardaberita.com/Antara)

JAKARTA (gardaberita.com) – Seorang wanita di Jakarta Barat menjadi korban perampasan sepeda motor oleh dua orang pria yang mengaku sebagai petugas kepolisian alias polisi gadungan. Penipuan yang dilakukan keduanya bermula dari jual beli sepeda motor.

Dua orang polisi gadungan tersebut berinisial A dan IR yang merampas sepeda motor seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat tersebut akhirnya ditangkap polisi betulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025) membeberkan kronologi kasus ini.

Baca Juga;  Wanita Cantik Tergoda Polisi Gadungan, Sepeda Motor Raib

Korban awalnya hendak menjual motor dan mengiklankan di media sosial Facebook. Dua pelaku kemudian menawar motor korban dan mengajak bertemu untuk melakukan transaksi.

“Kejadiannya, di depan toko Vape Jalan U Raya RT 007 RW 012, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, pada tanggal 18 Juni 2025 lalu,” kata Twedy.

Kemudian di lokasi transaksi, kedua pelaku berdalih bahwa korban menjual sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.

“Namun pada saat menjual itu, disampaikan bahwa ada dokumen yang tidak lengkap, yaitu BPKB-nya hilang,” kata Twedy.

Baca Juga;  Perampok BRILink Berkaos Polantas Ternyata Satpam

Pelaku pun meminta korban agar mendatangi kantor polisi terdekat yakni Polsek Palmerah. Namun saat korban sudah tiba di Polsek Palmerah, pelaku tidak bisa dihubungi.

“Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Itu dicurigai, makanya motor akan disita dan akan diselidiki lebih lanjut. Itu modus penipuannya seperti itu,” jelas Twedy, dikutip Antara.

Baca Juga;  Perampok BRILink Berkaos Polantas Ternyata Satpam

Korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polres Jakbar dan penyidik langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku.

Kedua tersangka akhirnya ditangkap di kontrakannya di Cengkareng. Saat ditangkap polisi juga menemukan ada bong (alat isap sabu) di kontrakan pelaku.