Panwaslu Mempura Umumkan PKD Terpilih. Cek

oleh -
oleh
komisioner-panwaslu-kecamatan-mempura
Komisioner Panwaslu Kecamatan Mempura (ki-ka), Muhammad Haidir SE, Yanti Sugrianti S,I,Kom, Junaidi S,KOM (dok,Panwaslu Mempura)

SIAK, RIAU (gardaberita.com) – Setelah melalui tahapan-tahapan pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, akhirnya Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mempura mengumumkan daftar nama PKD terpilih pada Jum’at (31/5/2024).

Pantauan gardaberita.com, pengumuman nama-nama PKD terpilih bisa dilihat di laman media sosial Panwaslu Mempura (FB dan IG) mulai Jum’at (31/5/2024) dini hari pukul 00.01 Wib dan di kantor-kantor Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Mempura serta di tempat umum seperti kedai kopi.

Ketua kelompok kerja (Pokja) pembentukan PKD sekaligus Ketua Panwaslu Kecamatan Mempura, Yanti Sugrianti mengatakan, pengumuman dilaksanakan tanggal 31 Mei 2024 merujuk pada petunjuk teknis (juknis) pembentukan PKD Pilkada serentak 2024 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Juga;  Keterwakilan Perempuan 30 % Dan Urgensi Revisi PKPU 10/2023

“Pembentukan PKD ini berdasarkan pada Keputusan Bawaslu RI nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024”, ujar Yanti saat dijumpai gardaberita.com, Jum’at (31/5/2024) di kantornya, Jalan Buatan-Siak, Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura.

Yanti yang saat wawancara didampingi Kordiv P3S Muhammad Haidir dan Kordiv HP2H Junaidi, menjelaskan, tahapan pembentukan PKD dimulai dari sosialisasi tata cara pembentukan PKD pada tanggal 13-14 Mei yang lalu. Sementara jadwal pengumuman pendaftaran, penjaringan calon Panwaslu tanggal 15-17 Mei, dan tahapan selanjutnya yakni penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Panwaslu tanggal 18-21 Mei 2024.

Baca Juga;  Sekda Aceh Tamiang Hadiri Peluncuran Kampung Demokrasi

“Kita bahkan melakukan masa perpanjangan penjaringan perekrutan calon PKD ini untuk enam (6 desa) dari 7 desa dan 1 kelurahan yang ada di Mempura karena hingga pendaftaran ditutup saat itu, pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan, yakni minimal 16 pendaftar”, ungkapnya.

Setelah perpanjangan pada 22 Mei 2024, imbuhnya, akhirnya pihaknya bisa menjaring 17 peserta yang lolos verifikasi administrasi dan lanjut ke tahap wawancara.

“Pengumuman hasil penelitian administrasi Calon PKD pada tanggal 25 Mei, Wawancara tanggal 27 sampai 28 Mei dan hari ini tanggal 31 Mei 2024 diumumkan”, lanjutnya.

Baca Juga;  Rawan Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pemilu, Bawaslu Bakal Luncurkan IKP

Yanti berharap delapan (8) PKD terpilih yang akan ditempatkan di delapan desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Mempura dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga integritas dan netralitas didasari rasa penuh pengabdian demi suksesnya helat Pilkada serentak tahun 2024.

Daftar nama PKD terpilih Kecamatan Mempura

Berikut daftar nama-nama PKD terpilih Kecamatan Mempura sesuai dengan Pengumuman Nomor: 002/KP.01/K.RA-09-07/05/2024

1. Desa Koto Ringin – Ermatalius

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com