Pelaku Jambret di Sijunjung Dikepung Ribuan Massa

oleh -
Pencurian-di-Sijunjung
dua orang maling di Kabupaten Sijunjung saat diamankan warga di posko keamanan

SIJUNJUNG, SUMBAR- Dua orang terduga pelaku penjambretan di Jorong Kurnia Kamang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dikepung ribuan massa saat ditangkap warga setempat, sekitar pukul 00.00 WIB, Ahad (17/5/2020) dini hari.

Kedua pelaku yakni AW (35) tahun dan DK (18) tahun. Data kronologis yang sementara, kedua pelaku berhasil ditangkap warga setempat setelah aksinya dan menjadi sasaran amukan warga yang emosi.

Tak ingin terjadi hal buruk pada kedua pelaku, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Iptu Fetrizal bersama Kapolsek Kamang Baru, AKP Ramadi Kurniawan dibantu petugas Polsek dan Babhinsa serta tokoh masyarakat yang tiba di lokasi kejadian terpaksa mengamankan kedua pelaku di kantor jorong setempat.

Baca Juga;  Jualan Sabu Jadi Pekerjaan Sampingan, Seorang Sopir di Sijunjung Ditangkap Polisi

Beberapa tokoh masyarakat yang membantu petugas untuk meredam emosi warga juga tidak berhasil. Bahkan tindakan petugas mengamankan kedua pelaku di kantor jorong semakin menambah emosi warga.

Massa yang emosi juga sempat melempari kantor jorong. Bahkan terdengar teriakan provokasi massa akan membakar kantor jorong jika tidak menyerahkan pelaku untuk dihakimi.

Benar saja, salah seorang warga langsung menyulut api, namun cepat dipadamkan petugas.

Baca Juga;  Jangan Nekat Ya, Ini Aturan Ketat Mudik ke Sumbar

Lebih satu jam menenangkan warga, dan setelah bantuan Dalmas dari Polres Sijunjung tiba, petugas mencoba mengevakuasi kedua pelaku menuju mobil polisi.

Bukannya tenang, massa malah semakin anarkis dan mencoba menghakimi kedua pelaku saat dibawa petugas. Sehingga petugas tidak mampu menahan amarah puluhan warga tersebut.