ASAHAN (gardaberita.com) — Seorang terduga pemakai sabu diciduk saat mengendarai sepeda motor di Dusun V, Desa Buntu Pane, Asahan pada Kamis (14/9/2023).
Pria berinisial R alias Ucok (35) itu sebelumnya diinformasikan warga sebagai orang yang diduga sering bertransaksi narkoba di Desa Buntu Pane.
Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar yang mendapat informasi tersebut kemudian menurunkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Saat penyelidikan di desa tersebut, tim Unit Reskrim melihat target sedang melintas di Dusun V, Desa Buntu Pane dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam merah Nopol BK 4826 VAN.
Tanpa buang tempo personel Unit Reskrim langsung menghentikan sepeda motor dan mengamankan R alias Ucok.
Saat kantong celananya digeledah ditemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu.
Tanpa bisa berkelit Ucok akhirnya mengakui bahwa sabu itu memang milik dia yang ia dapatkan dari temannya bernama Taufik. Rencananya sabau tersebut akan ia konsumsi sendiri.
“Pelaku kita serahkan ke Satresnarkonba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar Jumat (15/9/2023). (*)