Pemkab Asahan – Badan Siber dan Sandi Negara Jalin Kerjasama

oleh -
penandatanganan-kerjasama-berlangsung-di-aula-bssn-depok-jawa-barat
Penandatanganan kerjasama berlangsung di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat. (gardaberita.com/Rial)

ASAHAN, SUMUT (gardaberita.com) —Derasnya transformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi diwujudkan dalam dokumen digital. Tantangan mudahnya pemalsuan dokumen digital harus diantisipasi bersama dengan metode yang dapat menjamin keaslian dokumen.

Hal itu mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membangun kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Kerjasama tersebut ditandatangani di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga;  Peringati HUT ke-78 RI, Kadis Kominfo Ingatkan Pedoman 3T

Kepala Diskominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin, S.H., M.M mengungkapkan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

“Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. oleh karena itu, pada hari ini Kabupaten Asahan termasuk dari 16 instansi pemerintah daerah yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN,” terang Syamsuddin.

Baca Juga;  5 Kafilah Asal Asahan Wakili Sumut di MTQ Nasional XXIX 2022

Smentara itu Kepala BSSN, Drs Luki Hermawan MSi menyebutkan, ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

“Berdasarkan data yang diolah oleh BSSN, dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan kurang lebih 1,5 triliun,” beber Luki.

Penulis : Rial Garda

Gambar Gravatar
Syahrial Hasibuan adalah Jurnalis gardaberita.com, Biro Kabupaten Asahan, Sumatera Utara