Pengacara Keluarga Laporkan Soal Pembunuhan Berencana

oleh -
brigadir-nopryansyah-josua-hutabarat-semasa-hidup
Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat semasa hidup. (gardaberita.com/Istimewa)

JAKARTA (gardaberita.com) — Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, Senin (18/7/2022) melapor ke Bareskrim Polri. Kamarudin membawa dua alat bukti atas laporan dugaan pembunuhan.

Pengacara keluraga Joshua membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hingga menyebabkan Brigadir Yoshua meninggal dunia.

Sejumlah barang bukti yang disertakan salah satunya video rekaman luka sayatan di jasad almarhum.

Baca Juga;  Timsus Bareskrim Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka

“Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik,” jelas Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Sebagaimana dilansir dari merdeka.com, ia menegaskan, pihaknya membuat laporan untuk beberapa hal. Pertama tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain, juncto Pasal 351 KUHP.

Baca Juga;  Sudah Bersuami, Ibu Muda Ini Nekat Nambah Suami

“Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana juncto pasal 372, 374 KUHPidana. Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi,” jelas Kamarudin.

Sementara itu, untuk terlapor dalam aduan tersebut masih dalam lidik. Adapun barang bukti video adalah berdasarkan temuan keluarga, juga pihak kuasa hukum.

“Orang tuanya tadinya kita harapkan ikut (saat pelaporan), tapi masih trauma jadi belum berani datang ke sini karena traumatik,” jelas Kamarudin.

Baca Juga;  Usai Magrib Dikabarkan Akan Ada Tersangka Baru

Kamaruddin Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut Brigadir Joshua diduga disiksa dan dibunuh.

Itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Jaya Inspirasi, pada Senin (18/7/2022).