Pengurus PWI Kota Bukittinggi Rapat Dengar Pendapat Dengan Wali Kota Bukittinggi

oleh -
Pemko-Bukittinggi-Rapat-Bersama-PWI-Bukittinggi
H. Anasrul, Ketua PWI Bukittinggi menyerahkan berkas kegiatan BIMTEK kehumasan kepada Wali Kota Ramlan Nurmatias. [Foto: Gardaberita/IwinSB]

BUKITTINGGI, SUMBAR- Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi Asisten I dan III serta Kepala Bagian Humas, mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi periode 2020-2023.

Ramlan Nurmatias mengatakan, seorang wartawan itu harus indentik anggota PWI, di PWI sendiri ada pembinaan, sangsi untuk seorang wartawan.

Ramlan meminta, PWI Kota Bukittinggi membenahi semua rekan-rekan wartawan yang ada di Kota Bukittinggi agar terkontrol dalam melakukan pemberitaan.

Baca Juga;  PWI Bukittinggi Bagi-Bagi Masker, Kolaborasi Dengan BPJS    

“Antara mengkritik dan menghujat itu lain pengertiannya. mengkritik itu baik untuk mengingatkan, tapi kalau menghujat telah masuk ranah ketidaksenangan,” ujar Ramlan di Kantor Balaikota, Senin (06/07/2020)

Walaupun begitu, menurut Ramlan, Analisa wartawan menulis dengan analisa di Pemerintahan daerah itu berbeda.

“Masalah menulis itu hak wartawan, alur pemikiran wartawan dan humas pemerintahan tentu beda. Tapi silahkan buat berita berimbang,” sebutnya.

Baca Juga;  Pemko Bukittinggi Bantu Lunasi Utang Warga kepada Rentenir

“PWI mitra pemerintah, tanpa rekan-rekan ini publik tidak akan tahu apa yang sedang terjadi,” sebut Ramlan.

Terkait data Wartawan yang berada di Humas, Ramlan menjelaskan sudah banyak nama yang tidak aktif.