“Kami akan terus mengejar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam transaksi lahan ilegal, termasuk mereka yang bersembunyi di balik simbol adat. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi Tesso Nilo dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang,” tegas Kapolda.
Aksi penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan sebut Kapolda, sebagai bentuk perwakilan terhadap satwa-satwa di seluruh Riau. Salah satunya adalah gajah yang ada di TNTN, Pelalawan.
“Karena satwa-satwa di Riau, khususnya di TNTN tidak memiliki penasehat hukum. Maka, saya mewakili mereka untuk meminta keadilan bagi mereka yang juga merupakan bagian dari mahluk hidup,” sebut Kapolda.
Pihaknya, kata Kapolda, sangat menghargai keberadaan adat dan hak ulayat, namun tidak akan mentolerir jika hal tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami tidak anti terhadap kearifan lokal, tetapi jangan jadikan simbol adat sebagai tameng untuk merusak hutan dan memperkaya diri sendiri. Itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap warisan budaya dan lingkungan kita,” tegasnya. (*)