SIAK, RIAU — Kasus temuan jasad bocah 8 tahun di kebun sawit Pinang Sebatang, Tualang, Siak beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Polres Siak melalui Polsek Tualang.
Korban, ALG (8) ternyata dibunuh oleh orang dekatnya, MH (24) karena dendam pada orang tua korban.
Mirisnya, sebelum dibunuh dengan cara dicekik dan digorok lehernya, korban juga mengalami pelecehan seksual
Hal ini terungkap dalam ekspos kasus yang digelar Polres Siak, Jumat (7/8/2020) di Mapolres Siak.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjelaskan, pelaku ditangkap di Kampungnya, Nias Selatan.
“Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung kabur ke Kampungnya di Pulau Nias. Maka kita berkoordinasi dengan Polres Nias dan menurunkan tim untuk melakukan penangkapan pada tanggal 30 Juli 2020”, ungkap Kapolres.
Terkait kronologis pengungkapan, kata Doddy berawal dari lidik di lapangan dan merujuk hasil otopsi.