SIAK (gardaberita.com) — Peredaran narkoba masih marak terjadi di Kabupaten Siak. Termasuk di Kecamatan Kandis. Pada Selasa (6/5/2025) malam sekitar pukul 23.30, Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kandis menangkap dua orang terduga pelaku pengedar narkoba di jalan raya Pekanbaru–Duri Km.73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kedua tersangka pelaku diketahui berinisial FS (27) dan IP (17). Dari hasil interogasi, F mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A (DPO).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim, Ipda Muhammad Suwanto beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor polisi BM 3374 ZAL.
Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka membuang plastik mencurigakan ke aspal. Setelah diperiksa, ternyata plastik tersebut berisi satu paket sabu yang dibungkus alumunium foil.
Keduanya beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke...