Polsek Sabak Auh Ungkap Curanmor Di Bandar Pedada. Pelaku Dan Penadah Diringkus.

oleh -
Pelaku-curanmor-sabak-auh
Pelaku curanmor di Sabak Auh baersama barang bukti (gardaberita/doc.Polsek Sabak Auh)

“Kejadiannya tanggal 5 Agustus 2020, dilaporkan tanggal 7 Agustus 2020  dan tanggal 8 Agustus sudah bisa diungkap, alhamdulillah”, ujar Dede kepada gardaberita.com.

Awal mula kejadian, terang Dede, bermula saat korban, Syahriel akan berjualan di Pasar Minggu Bandar Pedada, Rabu (5/8/2020).  Sampai di Pasar, sekira pukul 06.30 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di los Pasar lalu menuju loaksinya berjualan sekira 50 meter dari lokasi parkiran untuk menyusun barang dagangannya.

Sekira pukul 08.00wib, isteri korban datang untuk menggantikan suaminya (korban) menjaga dagangan. Korban pun berniat pulang, karena sudah ada sang isteri yang menjaga dagangan.

Baca Juga;  3 Pria Asal Aceh Tamiang Terlibat Curanmor Sindikat Sumut

Tanpa curiga, korban pun berjalan menuju sepeda motornya. Namun alangkah terkejutnya dia, begitu mendapati sepeda motornya telah raib dari tempatnya semula.

“Setelah dicari bahkan hingga dua hari tak kunjung ada jejak, akhirnya korban melapor ke Polsek Sabak Auh dan langsung ditindak lanjuti dengan lidik personil di lapangan. Alhamdulillah berhasil diungkap”, beber Dede.

Baca Juga;  Kelabui Polisi dan Korban, Pelaku Cat Ulang Motor Curian

Kini ke-4 pelaku harus menjalani proses hukum sebagai pertanggung jawaban atas perbuatannya. (GB2)