PELALAWAN, RIAU (gardaberita.com) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengumpulkam aset berupa kendaraan dinas. Kendaraan dinas itu dikumpulkan di halaman Kantor Bupati pada Senin (03/05/2021).
Terlihat, puluhan kendaraan berplat merah itu terparkir rapi memenuhi halaman Kantor Bupati.
Berdasarkan surat Bupati Pelalawan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pengupulan kendaraan roda 4 ini untuk dilakukan pengecekan dan pendataan ulang.
Menurut Kepala BPKAD, Davitso Sarahudin, kendaraan itu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemkab Pelalawan.
“Kita kumpulkan untuk pengecekan dan pendataan ulang”, ucap Kepala BPKAD Pelalawan Devitson Sarahudin.
Kata dia, total kendaraan yang menjadi aset Pemkab ada 500 unit, baik itu yang masih laik jalan, maupun yang mengalami kerusakan.
“Hari ini kita mendata saja, selanjutnya menunggu arahan bupati”, terang Devitson.
Dia juga menjelaaskan, kendaraan yang di kumpulkam di...