SIAK (gardaberita.com) — Untuk ke-13 kalinya, Pemerintah Kabupaten Siak Kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan atas opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna kepada Bupati Siak Alfedri di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024).
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 tersebut, juga dihadiri oleh Sekda Siak Arfan Usman, Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, dan beberapa kepala OPD seperti Kepala BKD Siak, Kadis Diskominfo Siak, Kadis Kesehatan Siak, dan Kadis Pariwisata Siak
Bupati Siak Alfedri usai acara menyampaikan rasa senang dan syukurnya atas prestasi yang telah diraih tersebut. Setelah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,
“Alhamdulillah, hari ini pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau” sebut Alfedri.
Alfedri juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berkerja keras dan bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik.
“Dengan diraihnya Opini WTP untuk yang ke – 13 kali berturut-turut, akan menjadikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus melaksanakan dan meningkatkan tata kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak yang lebih transparan dan akuntabel” harap mantan Kepala BKD itu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari Bupati/Walikota dalam pelaksanaan pemeriksaan ini.
"Atas nama pimpinan BPK, kami mengapresiasi dan mengucapkan...