Ratusan Kades di Siak Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Bansos

oleh -
Kejari-Siak-Tindak-Lanjuti-Dugaan-Tipikor-IUP-PT-DSI
Kantor Kejari Siak

SIAK, RIAU — Pemanggilan mantan ketua DPRD Siak Indra Gunawan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa waktu lalu, berlanjut pada pemeriksaan ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Siak.

Kajari Siak Aliansyah membenarkan terkait adanya pemanggilan Indra Gunawan dan ratusan Kades oleh Kejati dikantornya.

“Pemanggilan itu terkait atas dugaan korupsi dana hibah dan dana Sosial tahun 2014-2019”, terang Aliansyah.

Baca Juga;  Bos PT DSI Dilaporkan Ke Kejati Riau, Suap APH?

Kata dia, pemanggilan Indra Gunawan kapasitasnya sebagai Ketua karang taruna dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Siak.

“Iya, ada 120 Kades yang dipanggil, ujarnya kepada Gardaberita.com, Selasa (8/9/2020).

Namun dirinya mengatakan tidak mengetahui apakah Indra yang saat ini merupakan anggota DPRD Siak itu hadir atau tidak.

“Saya belum lihat, apakah dia (indra) hadir atau tidak”, kata Aliansyah.

Baca Juga;  Bupati Alfedri Resmikan Rumah Restorative Justice

Diya juga menerangkan, pihaknya hanya menyediakan tempat, sementara pemeriksaan dilakukan langsung oleh pihak Kejati, terkait seperti apa proses pemeriksaannya, dia mengatakan tidak tahu.