Razia Jam Malam, Tim Gabungan Siak “Jaring” 61 Orang. Kebanyakan Anak Muda. Kapolres Kecewa

oleh -
oleh
razia
Razia jam malam

SIAK,RIAU – Tim gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP, kembali melakukan penertiban jam malam di kecamatan Siak dan sekitarnya, Sabtu malam (9/5/2020). 61 orang terpaksa digiring ke Mapolsek Siak, karena kedapatan berkumpul lewat jam malam. 2 diantaranya wanita muda.

Sebanyak 61 orang tersebut didapatkan setelah tim gabungan menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Siak Sri Indrapura dan sekitarnya. Mulai dari Jalan Sutomo,Jalan Raja Kecik, Jalan Muzaffar Syah, Jalan Sultan Ismail dan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat nongkrong.

Dari 61 orang yang yang terjaring, 43 diantaranya pria, dimana 12 orang masih di bawah umur, serta 2 orang wanita. Selanjutnya mereka didata dan membuat surat pernyataan.

Wanita muda yang terjaring, N (20) mengaku sedang duduk minum juice buah di kawasan wisata kuliner, Turap, Kelurahan Kampung Rempak, bersama 4 orang temannya saat petugas datang.

“Kami berlima tadi lagi minum juice di Turap Kampung Rempak, tiba-tiba kaget ada polisi, terus di bawa ke sini”, kata N kepada gardaberita.com

N mengaku kapok dan tidak akan nongkrong lagi setelah kejadian ini. Setelah membuat surat pernyataa, N akhirnya bisa pulang dan di jemput oleh orang tuanya.

Selain N, ada H (12) yang juga turut diamankan oleh tim gabungan itu, dia menjadi yang termuda diantara mereka. Bocah dari Kecamatan Pusako ini mengaku sedang nongkrong bersama temannya saat dibawa petugas.

Selain itu, kendaraan roda dua sebanyak 29 unit juga ikut diamankan dan dilakukan penilangan.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya didampingi Asisten I Budi Yuono, dan Danramil Mayor Inf Suratno dalam arahannya kembali mengingatkan pentingnya mengikuti imbauan dari pemerintah, seperti memakai masker, tidak keluar rumah, apa lagi dimalam hari untuk hal yang tidak terlalu penting.

Penulis : Gantina

Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com