Salah Tangkap Pasutri, Sembilan Polisi Diperiksa

oleh -
korban-salah-tangkap-polisi-terhadap-pasangan-suami-istri
Korban salah tangkap polisi terhadap pasangan suami istri. (gardaberita.com/net)

BOGOR (gardaberita.com) – Gara-gara salah tangkap, sembilan anggota polisi dari Polres Bogordicopot dari jabatan dan menjalani pemeriksaan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mencopot sembilan anggotanya buntut kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Cileungsi, Bogor. Sembilan orang itu dicopot untuk diperiksa.

“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu dan saya sudah copot anggotanya,” kata Rio usai menghadiri apel pasukan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Cibinong, Bogor, Senin (12/2/2024).

“Ada sembilan (orang), sudah kita copot. (Anggota Satuan) Reskrim, nggak ada (anggota Polsek). Sudah kita copot, dalam rangka pemeriksaan,” imbuhnya.

Rio juga meminta maaf atas kejadian itu. Dia bertanggung jawab terhadap masalah yang terjadi.

“Jadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu. Saya yang salah, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” kata Rio.

Sebelumnya, Polres Bogor menindak anggotanya yang diduga terlibat salah tangkap pasutri di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Oknum yang terlibat kini telah dicopot.

Sebelumnya, viral di media sosial pasangan suami-istri (pasutri) jadi korban salah tangkap oleh belasan orang yang mengaku polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Korban mengaku disergap dan dituduh anggota sindikat perampokan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian dan narasi dalam video viral tersebut.