Salah Tangkap Pasutri, Sembilan Polisi Diperiksa

oleh -
korban-salah-tangkap-polisi-terhadap-pasangan-suami-istri
Korban salah tangkap polisi terhadap pasangan suami istri. (gardaberita.com/net)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika proses pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Empat pelaku yang sudah tertangkap, kata Teguh, menyebutkan identitas pelaku lain dengan ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban.

“Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut, yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan,” kata Teguh.

“Operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim resmob gabungan di beberapa daerah, mencakup Pasir Angin Cileungsi. Yang mana memang tim resmob memberhentikan kendaraan dimaksud. Akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap,” sambungnya.

Teguh mengatakan korban dilepaskan di lokasi kejadian. Pihak korban disebut sudah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas peristiwa tersebut. (*)