Satresnarkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita

oleh -
ketiga-tersangka-diamankan-satresnarkoba-polres-siak
Ketiga tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Siak. (gardaberita.com/Ist)

SIAK (gardaberita.com) — Satresnarkoba Polres Siak menangkap dua orang pria dan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Polisi meringkus ketiganya di KM 11 Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04, Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Jumat (9/2/) lalu. Mereka adalah FAS (41), SHS (47), dan RK (27) diamankan dengan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat 13,02 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapaatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga;  Dua Pengedar dan 15 Paket Sabu Diamankan di Kampung Kandis

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” sebut Kasat AKP Riza.

Ia menjelaskan bahwa pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap DAS, SHS dan RH di KM 11 Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04 yakni di rumah RH.

Baca Juga;  Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar dengan 17 Paket Sabu

“Dilakukan penggeledahan terhadap SHS dan ditemukan satu paket sabu yang ditemukan dalam kotak rokok milik SHS. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di dalam kamar FAS dan RH, ditemukan sepuluh paket yang diletakkan di bawah kasur. Dari hasil interogasi kepada FAS, ia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari W (DPO),” terang Kasat.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti, satu pack plastik klip, enam lembar tisu, kotak rokok, dua handphone, sepeda motor Vario BM 4145 SAN dan barang bukti lain terkait kasus ini.

Baca Juga;  Tangkap Dua Pria, Polres Siak Amankan Sabu dan Ganja

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar, atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza. (*)