Sedang Transaksi, Dua Pria Sungai Apit Dicokok Polisi
SIAK, RIAU – Dua pria warga Sungai Apit, Siak, Riau, JA (24) dan DM (23) dicokok tim opsnal Polsek Sungai Apit Resor Siak, Kamis (14/11/2019). Terkait kepergok sedang transaksi mengubah baram haram jenis sabu sabu di jalan Gajah Mada, Sungai Apit.
Penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim operasional Polsek Sungai Apit di daerah jalan Gajah Mada, lokasi yang diinformasikan masyarakat kerap dibuat menggunakan narkoba.
“Saat di dalam lindung, tim kita melihat gerak gerik yang diambil dari dua pria itu. Saat didekati, terlihat terlihat semakin canggung dan tampak seperti melibatkan sesuatu. Lalu dimengerti badan. Dan benar saja, dari yang muncul kemudian jA dan DM yang ditemukan satu paket serbuk bening mengungkapkan sabu sabu, “ungkap Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya MH melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Yudha Effiar Sh.
Dalam kasus ini, imbuh Yudha, JA selaku penjual (pengedar) dan DM adalah pembeli.
“Kita tidak akan toleransi pada penyalahgunaan narkotika. Sekecil apapun barang bukti tetap kita tindak. Kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif mengirim informasi terkait hal ini. Pemberantasan narkoba memang tanggung jawab kita bersama,” tandas Yudha lagi.
Untuk selanjutnya, kata Yudha, JA dan DM akan diproses di Mapolsek Sungai Apit. Sementara kasusnya masih terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran.
Selain barang bukti diduga sabu sabu, mantan kanit Reskrim Polsek Siak ini menyebut’ pihaknyabjuga menyita alat konsumsi sabu sabu (bong). (GB2)