Sepekan Polres Asahan Amankan 4 Kg Sabu dan Puluhan Pengedar

oleh -
press-release-kasus-pengungkapan-kasus-narkoba-polres-asahan
Press release pengungkapan kasus narkoba Polres Asahan. (gardaberita.com/Rial)

ASAHAN (gardaberita.com) — Dalam sepekan belakangan, Polres Asahan berhasil mengungkapkan kasus narkoba dengan 4 kg sabu dan 300an gram ganja.

Hal ini diungkapkan, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung dalam rilis di Mapolres Asahan, Senin (18/9/2023).

AKBP Rocky H Marpaung menyebut, dalam waktu sepekan, 11 hingga 18 September 2023, Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap 19 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 24 orang, satu orang di antaranya perempuan.

Baca Juga;  Polres Asahan Perkenalkan Program Polisi Rindu Masyarakat

“Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 4,072,33 gram atau seberat 4 kg dan ganja seberat 313,23 gram,” beber Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Marvel Stevanus Annasay.

Dari 24 pelaku yang berhasil diamankan, kata Kapolres, 21 orang adalah pengedar dan 3 orang pemaka.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dengan 4.027,33 gram sabu yang telah diamankan, Polres Asahan berhasil menyelamatkan masyarakat Kabupaten Asahan sebanyak 40.720 jiwa dan Rp 4.072.000.000. Dari sebanyak 313,23 gram ganja yang telah diamankan, artinya berhasil menyelamatkan masyarakat Kabupaten Asahan sebanyak 318.000 jiwa.

Baca Juga;  Personel Polsek Pulau Raja Sosialisasi Bahaya Karhutla

Ia mengakui, untuk memerangi peredaran narkotika butuh kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Sebab dengan keterbatasan personel kepolisian dengan luas wilayah Kabupaten Asahan yang begitu besar rasanya mustahil untuk memerangi narkoba jika tanpa ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

“Di sini saya minta agar masyarakat jangan sungkan dan takut untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” harapnya. (*)

Penulis : Rial Garda

Gambar Gravatar
Syahrial Hasibuan adalah Jurnalis gardaberita.com, Biro Kabupaten Asahan, Sumatera Utara