Serangan Balik Keluarga Sambo, Kritik Pemakaman Brigadir J

oleh -
irjen-ferdy-sambo-putri-dan-almarhum-brigadir-j
Irjen Ferdy Sambo, Putri, dan almarhum Brigadir J. (gardaberita.com/net)

JAKARTA (gardaberita.com) — Merasa jadi bulan-bulanan publik lewat pemberitaan media massa, kubu keluarga mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan serangan balik.

Lewat pengacara Arman Haris, pihak Sambo melakukan konsultasi atas pemberitaan terkait insiden baku tembak berujung meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang kemana-mana,” kata Arman saat kunjungan ke Dewan Pers.

Baca Juga;  Pengacara Keluarga Laporkan Soal Pembunuhan Berencana

Sampai pada pengusutan kasus yang kini tercatat ada tiga laporan polisi (LP) pertama atas kasus dugaan percobaan pembunuhan, kedua pelecehan yang ditangani Polda Metro Jaya. Sampai, bertambah kasus ketiga dugaan pembunuhan berencana yang diusut Bareskrim Polri dari Keluarga Brigadir J.

Kritik Prosesi Pemakaman Kedinasan

Pihak Sambo melalui kuasa hukumnya pun juga mengkritik proses pemakaman secara kedinasan jasad Brigadir J usai proses autopsi ulang oleh tim khusus Polri.

Pihaknya keluarga Sambo melalui kuasa hukumnya menyayangkan prosesi pemakaman secara kedinasan itu. Sebab, kata, Arman, Brigadir J merupakan terlapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani Polda Metro Jaya saat ini.

Baca Juga;  Lawyer Bharada E Mundur Via WA, Petugas Bareskrim Tak Ada

“Menurut hemat kami itu termasuk dalam perbuatan tercela,” tutur Arman kepada wartawan..

Arman kemudian membeberkan isi Perkap Nomor 16 Tahun 2014, yang menyebutkan, bahwa upacara pemakaman jenazah secara kedinasan polisi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa. Bukan karena perbuatan yang tercela.

Arman mengingatkan semua pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J agar lebih bijaksana dalam melontarkan pernyataan. Sehingga tidak penuh dengan spekulasi ataupun asumsi terkait kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Bahkan sempat ada dugaan Brigadir J mengalami jerat di leher.

Baca Juga;  Irjen Ferdy Sambo Tersangka dan Ditangkap Brimob ?

“Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan,” jelas dia.